Panduan

Pengajuan Dosen Kolaborator Pembimbing KITAM Teknik Sipil

Prosedur Layanan

1. Mahasiswa Mendownload form usulan Dosen Kolaborator/Pembimbing KITAM disni
2. Mahasiswa meminta tanda tangan di surat keterangan Pembimbing Akademik ke dosen wali
3. Mahasiswa meminta Transkrip Nilai ke bagian akademik fakultas dan dipotocopy untuk pengajuan FGD UP selanjutnya
4. Mahasiswa mencetak bukti kontrak SKS KITAM

Persyaratan

1. Telah menyelesaikan 110 (seratus sepuluh) SKS
2. Telah menempuh mata kuliah semester I-VI dengan tidak memiliki nilai E
3. Sudah kontrak akademik KITAM